You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 New Normal, Taman Impian Jaya Ancol Lakukan Standar Baru Pelayanan Kepada Pengunjung
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kebijakan Baru Diberlakukan di Ancol Selama PSBB Transisi

PT Pembangunan Jaya Ancol selaku pengelola kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol memberlakukan sejumlah kebijakan baru selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Pembatasan jumlah pengunjung

Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Rika Lestari mengatakan, kebijakan tersebut antara lain mengurangi kontak dengan menerapkan sistem pembelian tiket secara daring atau online melalui website resmi ancol.com dan pembayaran secara non tunai (cashless). 

"Kami juga memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung secara bertahap sampai 50 persen per hari dengan melihat situasi dan kondisi serta mewajibkan kepada calon pengunjung untuk melakukan reservasi terlebih dahulu sebelum kedatangan," ujarnya, Selasa (9/6).

Ancol Bakal Peringati Hari Keanekaragaman Hayati Secara Virtual

Rika menjelaskan, penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 juga harus dipenuhi seperti, memakai masker, pengecekan suhu tubuh, sering cuci tangan menggunakan sabun, dan penggunaan hand sanitizer.

"Tidak kalah penting adalah menerapkan physical distancing di semua area termasuk antrean wahana, restoran dan fasilitas penunjang lainnya di dalam kawasan rekreasi dan resort," terangnya.

Menurutnya, protokol standar operasional baru ini segera disosialisasikan kepada masyarakat setelah ada kepastian tanggal pembukaan operasional kembali. Sehingga, calon pengunjung dapat mempersiapkan diri dan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku saat akan berekreasi ke Ancol. 

"Calon pengunjung juga harus benar-benar memastikan dirinya dalam kondisi sehat saat akan melakukan rekreasi ke Ancol," ungkapnya.

Rika menuturkan, ketentuan ini berlaku bagi seluruh pengunjung regular dan para pemegang kartu berlangganan (annual pass). Protokol operasional ini juga akan diberlakukan kepada seluruh karyawan termasuk tenaga alih daya, vendor perusahaan, mitra restoran, reseller, dan stakeholders lainnya.

"Manajemen Ancol juga akan menggiatkan edukasi agar semua pihak dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan menyediakan pengecekan suhu tubuh, memperbanyak titik tempat cuci tangan, penyediaan cairan hand sanitizer dan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala serta membuat papan himbauan demi kebaikan dan kenyamanan bersama di kawasan Taman Impian Jaya Ancol," ucapnya.

Ia menambahkan, pandemi COVID-19 memang belum berlalu, namun tidak ada salahnya kita dapat beradaptasi kepada hal yang sering disebut sebagai "New Normal atau Normal Baru" di industri pariwisata. Untuk itu, Manajemen Ancol juga mengkampanyekan #SSBB atau Senang Selamat Bareng Bareng yang merupakan peraturan new normal yang dihadirkan di Ancol untuk memastikan seluruh pengunjung, karyawan, petugas, dan mitra bisa kembali rekreasi dan bersenang-senang, tapi juga selamat dari awal sampai sampai akhir kunjungan di Ancol. 

"Kita harus terus menjaga kesehatan dan kebersihan setiap saat. Setiap orang juga dapat bwrperan untuk menjaga kesehatan orang lain, sehingga seluruh yang ada di Ancol bisa menikmati hiburan dengan maksimal dan menyenangkan," tandasnya.

Untuk diketahui, kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol telah menutup sementara operasional seluruh kegiatan di dalamnya sejak 14 Maret 2020 lalu. Hal ini dilakukan dalam upaya turut mengurangi potensi penyebaran COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1376 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1259 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer